Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data tersebut masih dalam proses penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan keterlibatan masing-masing pegawai. Dari pegawai yang telah menjalani klarifikasi, lebih dari 70 persen disebut mengakui keterlibatan dengan tingkat yang berbeda-beda, mulai dari sekadar mencoba hingga mengalami kecanduan.
Berdasarkan data PPATK, dari 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal. Sementara itu, pegawai lainnya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Gus Ipul menegaskan pegawai yang nantinya terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin yang berlaku.
Sanksi akan diberikan secara berjenjang berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi. Hukuman dapat berupa sanksi disiplin ringan, sedang, hingga berat. Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Gus Ipul sebelumnya juga menyebut kontrak mereka dapat tidak diperpanjang jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kemensos juga tengah menyelidiki dugaan adanya pegawai yang menggunakan uang anggaran kedinasan untuk membiayai transaksi judi online. Gus Ipul mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu masuk kategori pelanggaran berat dan dapat dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian.
Data sebelumnya yang diterima Kemensos dari PPATK menunjukkan 1.900 pegawai tersebut tercatat dalam 68.096 transaksi judi online dengan nilai sekitar Rp8,6 miliar. Mayoritas pegawai yang masuk dalam data tersebut merupakan PPPK, yakni 1.816 orang, sementara 42 orang berstatus PNS dan 42 lainnya merupakan PPPK paruh waktu.
Gus Ipul menegaskan proses verifikasi dan pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan setiap dugaan keterlibatan sebelum sanksi dijatuhkan. Kemensos menargetkan proses verifikasi terhadap 1.900 pegawai tersebut dapat diselesaikan pada September 2026.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

