Pemerintah terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun menjadi 688 titik.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan hingga Senin (21/9/2026) pukul 21.10 WIB melalui sistem SiPongi Kementerian Kehutanan yang menggunakan data satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20.
Jumlah hotspot tersebut turun 844 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.532 titik.
Penurunan terjadi di sebagian besar provinsi prioritas penanganan karhutla. Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan penurunan paling besar, dari 968 titik menjadi 228 titik.
Di Kalimantan Barat, hotspot turun dari 98 menjadi 36 titik. Sumatra Selatan turun dari 285 menjadi 23 titik, Jambi dari 26 menjadi dua titik, sedangkan Riau turun dari satu menjadi nol titik.
Sementara itu, Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya dari enam provinsi prioritas yang mengalami kenaikan hotspot. Jumlahnya meningkat dari 39 menjadi 71 titik.
Meskipun jumlah hotspot nasional menurun, pemerintah tetap mewaspadai kondisi di Kalimantan Tengah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto turun langsung meninjau penanganan karhutla di wilayah tersebut pada Senin (21/9).
Keduanya menuju Kabupaten Pulang Pisau untuk mengevaluasi penanganan kebakaran bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, serta unsur terkait lainnya.
Dalam evaluasi di Camp Peat Tumbang Nusa, Pulang Pisau, pemerintah membahas perkembangan pemadaman serta upaya mencegah api kembali muncul di kawasan gambut.
Kepala BNPB menyampaikan sekitar 180 hektare areal sebelumnya terbakar. Dari luasan tersebut, sekitar 150 hektare telah berhasil dipadamkan oleh satuan tugas darat, sedangkan sekitar 30 hektare masih dalam proses penanganan.
Penanganan di lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena api dapat kembali muncul di bawah permukaan meski bagian atas lahan terlihat telah padam.
Selain pemadaman, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang dinilai tidak memenuhi kewajiban pengendalian karhutla.
Kementerian Kehutanan sebelumnya menyatakan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui operasi pemadaman, tetapi juga pengawasan terhadap wilayah konsesi dan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Penurunan hotspot nasional menjadi perkembangan positif dalam pengendalian karhutla, tetapi pemerintah masih harus mengantisipasi potensi kebakaran baru selama kondisi kemarau dan kekeringan masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

