ndonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York untuk menanggapi sorotan mengenai kondisi hak asasi manusia (HAM) di Papua yang disampaikan sejumlah negara Pasifik.
Dalam respons yang disampaikan pada Senin (28/9/2026), Indonesia menolak tudingan mengenai dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua. Pemerintah menyatakan laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani melalui institusi nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa dugaan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani melalui institusi nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Indonesia juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kekerasan harus dilakukan sesuai hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang HAM.
Indonesia juga meminta agar pembahasan mengenai Papua melihat keseluruhan situasi keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat sipil. Pemerintah menyebut warga sipil, guru, tenaga kesehatan, serta aparatur pemerintah termasuk kelompok yang menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata di Papua.
Dalam responsnya, Indonesia turut menjelaskan bahwa kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM perlu diatur melalui kesepakatan antara negara tuan rumah dan kantor Komisaris Tinggi. Pemerintah menyatakan mekanisme tersebut merupakan pengaturan yang berlaku dalam hubungan antara lembaga HAM PBB dan negara-negara anggotanya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Wale, menyampaikan keprihatinan mengenai laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat dalam forum PBB dan menyerukan verifikasi independen. Wale menegaskan bahwa Kepulauan Solomon tetap menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia, tetapi meminta agar kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM yang telah lama diusulkan dapat difasilitasi.
Seruan tersebut sejalan dengan posisi yang sebelumnya disampaikan sejumlah pemimpin Forum Kepulauan Pasifik mengenai akses mekanisme HAM PBB ke Papua Barat. Sementara itu, perwakilan Vanuatu, Odo Tevi, juga mengangkat persoalan dugaan pelanggaran HAM serta perhatian terhadap masyarakat adat Papua dalam forum PBB.
Perbedaan pandangan tersebut menempatkan isu Papua dalam perdebatan mengenai HAM, keamanan, kedaulatan, serta mekanisme pemantauan internasional. Indonesia menyatakan akan tetap terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan dan mendorong dialog dengan berlandaskan fakta serta keselamatan warga sipil.
Di sisi lain, Kepulauan Solomon dan Vanuatu meminta perhatian internasional yang lebih besar serta verifikasi terhadap laporan mengenai kondisi HAM di Papua Barat. Perdebatan di forum PBB ini menunjukkan bahwa persoalan akses lembaga internasional, penanganan dugaan pelanggaran HAM, dan pendekatan terhadap keamanan Papua masih menjadi isu yang memiliki perbedaan posisi di antara Indonesia dan sejumlah negara Pasifik.
Alexander Jason – Redaksi

