Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Wibowo meminta jajarannya mematangkan persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load atau ODOL yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Wibowo saat membuka Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang dihadiri para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Wibowo meminta jajaran lalu lintas memetakan berbagai potensi persoalan yang dapat muncul di lapangan sebelum kebijakan diterapkan. Persiapan tersebut mencakup kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang akan dilalui kendaraan angkutan barang.
Menurut Wibowo, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk mengantisipasi kendala dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai persoalan lalu lintas yang berkaitan dengan kendaraan angkutan barang tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri.
Karena itu, ia meminta jajarannya memperkuat sinergi lintas instansi agar berbagai persoalan yang mungkin muncul dapat diminimalkan.
Wibowo berharap persiapan dan koordinasi tersebut dapat dilakukan secara optimal, sehingga penerapan Zero ODOL pada 2027 dapat berjalan sesuai tujuan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.
Sebelumnya, Wibowo juga menegaskan penerapan Zero ODOL tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum. Langkah preventif dan pendekatan kepada pengemudi angkutan barang juga diperlukan.
Korlantas juga mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut tidak mengganggu distribusi barang, khususnya bahan pokok dan barang penting (bapokting), maupun memicu gangguan terhadap stabilitas harga.
Kebijakan Zero ODOL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan. Kementerian Perhubungan turut menyiapkan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) untuk mendukung target Zero ODOL 2027.
Dengan persiapan teknis, pendekatan preventif, penegakan hukum, dan koordinasi lintas instansi, pemerintah berharap penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

