Kawasan Kelok 23 di Kalurahan Girijati, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah disiapkan untuk pengembangan objek wisata baru yang menawarkan panorama Pantai Selatan Jawa.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai membahas rencana pembangunan Ibarbo Park 2 bersama investor PT Bintang Ibarbo Boga. Pertemuan dengan investor tersebut dilakukan pada Jumat (18/9).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pemerintah daerah akan mendampingi proses investasi tersebut, termasuk memastikan calon investor memahami berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan.
Menurut Endah, pemerintah juga memastikan calon investor memperoleh informasi mengenai berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan berjalan. Hal itu mencakup kesesuaian tata ruang, status lahan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), lahan sawah dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG).
Kelengkapan informasi tersebut dinilai penting agar investor memahami aturan hukum dan administrasi lingkungan sejak awal sehingga tidak mengalami persoalan akibat ketidaktahuan mengenai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap rencana investasi tersebut dapat terealisasi secara tertib dan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Selain pembangunan objek wisata, Endah meminta pengelola nantinya turut mendukung pelestarian budaya lokal dengan rutin menampilkan pertunjukan seni tradisional dari sanggar di wilayah Yogyakarta.
Pengelola juga didorong berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR. Salah satu bentuk yang diusulkan adalah menjadi orang tua asuh untuk pembinaan cabang olahraga daerah.
Pemkab Gunungkidul juga membuka peluang kerja sama antara pengembangan Ibarbo Park 2 dengan proyek pembangunan aviari oleh Dinas Lingkungan Hidup yang menggunakan dana keistimewaan di kawasan selatan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

