Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional sejumlah bandara akibat sebaran abu vulkanik. Kondisi tersebut membuat sejumlah penerbangan mengalami penyesuaian hingga pembatalan dan penutupan sementara operasional bandara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh maskapai memastikan hak penumpang yang terdampak tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan maskapai wajib memberikan pelayanan dan informasi kepada penumpang yang terdampak gangguan penerbangan. Penumpang juga diminta mendapat kepastian mengenai pilihan perjalanan selanjutnya.
Kemenhub memastikan penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi operasional bandara yang terdampak abu vulkanik dapat memperoleh refund 100 persen. Maskapai juga diminta memfasilitasi penjadwalan ulang atau reschedule sesuai kondisi penerbangan.
Kemenhub mengimbau calon penumpang tidak datang ke bandara yang masih ditutup untuk mencegah antrean dan penumpukan. Penumpang diminta terlebih dahulu memantau informasi terbaru dari maskapai dan pengelola bandara.
Di sisi lain, keputusan pembukaan kembali bandara tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kemenhub menyatakan operasional tidak akan dipaksakan apabila hasil pemantauan sebaran abu vulkanik masih menunjukkan kondisi yang berisiko.
Kemenhub bersama BMKG, AirNav Indonesia, pengelola bandara, dan maskapai terus mengevaluasi kondisi ruang udara. Perubahan jadwal maupun pemulihan operasional dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan.
Pada Minggu (6/9), gangguan akibat erupsi Anak Krakatau telah berdampak pada lebih dari 1.500 penerbangan dan sekitar 170.000 penumpang di sejumlah bandara.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

