National

Kemenperin Tegaskan Gula Rafinasi Impor Bukan untuk Konsumsi Masyarakat

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluruskan informasi mengenai impor 150 ribu ton Gula Kristal Mentah (GKM) yang sebelumnya dikaitkan dengan kebutuhan gula konsumsi. Kemenperin menegaskan bahan baku tersebut diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan tidak ada perubahan alokasi bahan baku untuk industri gula kristal rafinasi pada 2026. Volume pasokan tetap mengacu pada Neraca Komoditas yang telah ditetapkan pada akhir 2025.

“Tidak ada perubahan alokasi untuk bahan baku industri gula kristal rafinasi saat ini,” kata Febri dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Kemenperin, alokasi bahan baku untuk industri gula rafinasi pada 2026 justru mengalami penurunan. Hal itu berkaitan dengan reformulasi sejumlah produk industri sebagai dampak pembatasan gula, garam, dan lemak (GGL).

Kemenperin menjelaskan GKM yang diimpor industri gula rafinasi diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR). Produk tersebut kemudian hanya dapat disalurkan kepada industri pengguna sebagai bahan baku atau bahan penolong dan tidak diperbolehkan masuk ke pasar konsumen umum.

Ketentuan tersebut diatur melalui Permenperin Nomor 47 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemenuhan Bahan Baku untuk Industri Gula. Regulasi itu mengatur impor GKM sebagai bahan baku sekaligus membatasi penyaluran GKR hasil produksi.

Klarifikasi Kemenperin ini disampaikan setelah Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sebelumnya mempersoalkan informasi impor 150 ribu ton raw sugar untuk kebutuhan gula konsumsi. APTRI menilai kebijakan tersebut berisiko menekan harga gula di tingkat petani, terutama saat musim giling dan panen tebu nasional.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen juga menyebut harga pokok pembelian gula petani masih berada di angka Rp14.500 per kilogram sejak 2024, sementara biaya produksi meningkat.

Kemenperin memastikan peredaran gula industri tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi mengenai alokasi bahan baku gula rafinasi pada 2026.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...