Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan 51 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Pokhara, Nepal, dalam kondisi baik setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah negara tersebut pada 26 Agustus 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, berdasarkan pemantauan hingga 31 Agustus 2026, terdapat 45 WNI berstatus residen dan enam WNI wisatawan yang berada di wilayah Pokhara. Seluruhnya dipastikan dalam kondisi baik.
“Pantauan terhadap kondisi WNI, 45 orang residen, 6 orang turis di wilayah Pokhara. Seluruhnya dalam keadaan baik,” kata Heni dalam keterangan kepada media, Senin (31/8/2026).
Selain memperbarui kondisi WNI, Kemlu menyampaikan perkembangan penanganan bencana di Nepal. Hingga 31 Agustus, sebanyak 2.426 orang masih dinyatakan hilang. Sementara itu, 4.451 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan 101 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Bencana tersebut juga berdampak terhadap warga negara asing yang berada di Nepal. Kemlu mencatat turis dari 32 negara turut terdampak, dengan 184 orang berhasil diselamatkan. Adapun 420 turis asing lainnya masih belum dapat dihubungi akibat gangguan jaringan komunikasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pihaknya terus memantau kondisi WNI di Nepal dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta simpul masyarakat Indonesia di negara tersebut.
Kemlu sebelumnya mencatat sekitar 45 WNI berada di Nepal, dengan mayoritas berdomisili di Kathmandu. Setelah dilakukan pemutakhiran data, jumlah WNI yang terpantau di wilayah Pokhara diketahui mencapai 51 orang, terdiri atas 45 residen dan enam wisatawan.
Kemlu juga mengimbau agen perjalanan yang memberangkatkan WNI ke Nepal untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi para WNI kepada KBRI. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pemantauan serta upaya perlindungan terhadap WNI.
Bagi WNI yang berada atau melakukan perjalanan ke wilayah perbatasan Nepal-Tibet, Kemlu meminta mereka meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, menghindari wilayah terdampak, serta memantau informasi dari sumber resmi. Dalam kondisi darurat, WNI diminta menghubungi saluran hotline KBRI setempat.
Dengan perkembangan tersebut, hingga 31 Agustus 2026 tidak terdapat laporan WNI yang menjadi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Nepal. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu masih memantau kondisi WNI dan berkoordinasi dengan pihak terkait di lapangan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

