Komisi Informasi DKI Jakarta dan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat memperkuat kolaborasi melalui pertukaran pengalaman dan strategi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Kesepakatan tersebut dibahas saat Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, melakukan audiensi ke kantor Komisi Informasi DIY.
Pertemuan itu secara khusus membahas electronic monitoring and evaluation atau e-Monev badan publik serta tata kelola kelembagaan. Kunjungan tersebut juga menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk bertukar inovasi dan praktik kerja yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing.
Luqman menilai Komisi Informasi DIY memiliki pendekatan yang kreatif dan progresif dalam menjalankan e-Monev, baik dari sisi materi Self Assessment Questionnaire atau SAQ, teknologi, maupun proses kerja. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Komisi Informasi DKI Jakarta untuk mendalami pengembangan sistem monitoring dan evaluasi.
Diskusi juga mencakup program coaching clinic dan zona informatif yang dijalankan Komisi Informasi DKI Jakarta. Pertukaran tersebut diarahkan untuk menemukan praktik yang efektif sekaligus efisien dalam mendukung tugas kedua lembaga.
Kolaborasi ke depan diharapkan tidak berhenti pada pertukaran pengalaman dalam pertemuan, tetapi berkembang menjadi kerja sama kelembagaan yang lebih konkret. Luqman mengatakan kedua pihak dapat melakukan sharing secara daring maupun luring mengenai penerapan e-Monev dan penguatan tata kelola kelembagaan Komisi Informasi.
Pendekatan ini memungkinkan masing-masing lembaga mempelajari praktik yang telah diterapkan pihak lain sambil menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Dengan demikian, pertukaran pengetahuan dapat menjadi bagian dari pengembangan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.
Ketua Komisi Informasi DIY, Erniati, menyambut baik kunjungan Komisi Informasi DKI Jakarta dan berharap hubungan kerja sama dapat terus berkembang. Kolaborasi antarlembaga tersebut dapat menjadi ruang untuk berbagi inovasi dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pengelolaan organisasi.
Bagi Komisi Informasi, penguatan kapasitas kelembagaan menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara lebih terstruktur. Pertukaran praktik antara DKI Jakarta dan DIY pun diharapkan dapat dilanjutkan melalui berbagai bentuk kerja sama yang konkret, baik secara online maupun offline.
Alexander Jason – Redaksi

