Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai mampu memberikan kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja di Indonesia.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta seluruh anggota organisasi tersebut ikut mengawal proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan agar aspirasi buruh dapat terakomodasi.
Menurut Andi Gani, perjuangan untuk mendorong regulasi yang memberikan keadilan bagi pekerja membutuhkan soliditas dari seluruh elemen buruh. Ia juga meminta anggota KSPSI terus memperjuangkan hak-hak pekerja secara terorganisir.
Andi Gani mengatakan regulasi ketenagakerjaan yang baru diharapkan dapat memberikan kepastian kerja, upah yang layak, perlindungan yang kuat, serta masa depan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarganya. Ia menegaskan KSPSI akan terus mengawal proses pembahasan regulasi tersebut. Menurutnya, perjuangan buruh perlu dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Dengan jumlah anggota yang besar, KSPSI menyatakan siap mengambil bagian dalam mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.
Andi Gani menyampaikan hal tersebut dalam puncak perayaan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9).
Acara tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perayaan HUT FSP TSK KSPSI AGN menjadi momentum bagi para pekerja untuk memperkuat soliditas sekaligus menyampaikan aspirasi terkait regulasi ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
Listyo Sigit mengatakan perlindungan dan kesejahteraan pekerja perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Menurutnya, penyusunan aturan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab persoalan yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia usaha.
Dorongan terhadap regulasi baru tersebut menjadi bagian dari upaya KSPSI untuk memastikan kepentingan pekerja tetap diperhatikan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.
Andi Gani kembali menekankan pentingnya keterlibatan seluruh anggota KSPSI dalam mengawal proses tersebut. Ia meminta perjuangan untuk mendapatkan kepastian kerja, upah yang layak, dan perlindungan bagi buruh terus dilakukan secara bersama-sama.
Reinasya Mutiara sringindari – Redaksi

