Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengumumkan pemesanan 25 juta genteng dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk mendukung program Gentengisasi nasional. Program tersebut dijadwalkan mulai memasuki tahap pelaksanaan pada Oktober 2026.
Gentengisasi bertujuan memperbaiki dan merenovasi atap rumah masyarakat kurang mampu agar lebih layak huni dan terlindungi dari kebocoran. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini dirancang untuk melibatkan pelaku usaha lokal dalam penyediaan material.
Pemerintah memprioritaskan rantai pasok genteng berasal dari perajin lokal dengan standar kualitas yang telah diverifikasi. Skema tersebut diharapkan dapat membantu menghidupkan kembali industri genteng tanah liat tradisional sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi UMKM di berbagai daerah.
Kementerian PKP juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan ketepatan distribusi bantuan. Pengawasan diperlukan agar program renovasi rumah tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pelaksanaan fisik program yang dimulai pada Oktober diharapkan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah. Peningkatan permintaan genteng berpotensi mendorong produksi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur bahan bangunan skala kecil.
Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok juga dapat memberikan pasar yang lebih besar bagi produsen material lokal. Dengan demikian, program perbaikan rumah diarahkan untuk berjalan bersamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kementerian PKP berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan wilayah yang menjadi prioritas penerima manfaat secara bertahap. Pendataan tersebut diperlukan agar pembenahan atap dapat diarahkan kepada rumah yang benar-benar membutuhkan perbaikan.
Pemerintah juga perlu memastikan kapasitas produksi perajin mampu memenuhi kebutuhan material dalam jumlah besar tanpa mengurangi kualitas. Jika pelaksanaan dan pengawasan berjalan sesuai rencana, Gentengisasi akan menggabungkan tujuan perbaikan hunian dengan penguatan ekonomi UMKM lokal.
Alexander Jason – Redaksi

