Ombudsman RI mengonfirmasi terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin terlihat berada di rumah berfasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Konfirmasi tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati setelah timnya melakukan inspeksi mendadak ke area lapas. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan foto Jimmy Masrin di dalam rumah tersebut.
Syafrida mengatakan salah satu asistennya bahkan sempat berhadapan langsung dengan Jimmy ketika berada di lokasi.
“Oh itu ya kalau itu soal Jimmy, kami mengonfirmasi sebenarnya iya. Karena itu berdasarkan keterangan, dan itu fotonya ada. Dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” ujar Syafrida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Keberadaan Jimmy di rumah tersebut juga menjadi perhatian karena hunian itu memiliki fasilitas yang dinilai mewah dan berada di dalam lingkungan Lapas Cibinong.
Selain persoalan hunian, Ombudsman turut menyoroti keberadaan kamera CCTV di rumah yang diperiksa. Temuan ini berbeda dengan keterangan pihak Lapas Cibinong yang menyebut tidak terdapat CCTV di lokasi tersebut.
“Waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya ada sebenarnya. Tapi, apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak tahu,” kata Syafrida.
Meski mengonfirmasi Jimmy terlihat di rumah tersebut, Syafrida menyebut persoalan mengenai status hunian itu masih perlu dijelaskan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Jimmy Masrin merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy. Ia menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam perkara pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Jimmy divonis delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 32,6 juta dolar AS dengan subsider empat tahun penjara.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

