National

OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), politikus, serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan adanya penerimaan lainnya. Sejumlah pejabat yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper dengan nilai yang untuk sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. KPK menegaskan jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Sebelumnya, sejumlah laporan menyebut uang tersebut ditemukan dalam 17 koper dan tas di kediaman seseorang yang disebut berinisial Gus A, dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Informasi tersebut berasal dari sumber yang dikutip sejumlah media, bukan angka final yang telah diumumkan KPK. Karena itu, angka Rp100 miliar sebaiknya ditempatkan sebagai informasi awal sampai KPK menyampaikan hasil penghitungan resmi.

Hingga kini, KPK masih memeriksa 17 orang yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara. Budi mengatakan proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...