Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan lahan pemakaman yang sudah tersedia untuk mengatasi semakin terbatasnya petak makam di ibu kota. Dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, belum terdapat anggaran untuk pengadaan lahan makam baru.
Anggaran yang tersedia saat ini lebih diarahkan untuk pemeliharaan serta optimalisasi pelayanan pemakaman. Menurut Yuke, pengadaan lahan baru membutuhkan kajian dan proses administratif yang tidak mudah, sementara waktu untuk tahun anggaran berjalan juga terbatas.
Optimalisasi layanan pemakaman dapat dilakukan dengan memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, termasuk kain kafan, peti jenazah, dan nisan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. DPRD DKI juga mendorong Pemprov memastikan kendaraan jenazah yang telah tersedia mendapatkan pemeliharaan secara optimal.
Kendaraan tersebut diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk membantu pengantaran jenazah, terutama menuju wilayah yang masih dapat dijangkau dari Jakarta. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman tanpa harus menunggu tersedianya lahan baru.
Meski demikian, kebutuhan terhadap tambahan lahan makam tetap menjadi perhatian karena ketersediaan petak pemakaman di Jakarta semakin terbatas. Untuk tahun anggaran berikutnya, pengadaan lahan diharapkan dapat diprioritaskan pada bidang tanah yang berdekatan atau berbatasan langsung dengan kompleks pemakaman yang sudah ada.
Pendekatan tersebut memungkinkan perluasan kompleks pemakaman tanpa harus membuka lokasi yang sepenuhnya baru. Yuke menilai lahan yang menempel dengan kompleks pemakaman eksisting dapat menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pengadaan berikutnya.
Lahan di wilayah pinggiran Jakarta juga dapat dipertimbangkan dengan memperhitungkan harga tanah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah. Sementara itu, opsi pengadaan lahan di luar Jakarta atau kawasan aglomerasi masih memerlukan pembahasan bersama pemerintah daerah terkait.
Yuke menekankan bahwa Pemprov DKI sebaiknya terlebih dahulu mengoptimalkan lahan yang tersedia di dalam wilayah Jakarta, termasuk kawasan pinggiran. Jika kebutuhan akhirnya mengharuskan pemanfaatan lahan di daerah penyangga, koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan aglomerasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Alexander Jason – Redaksi

