National

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis bagi WNI Usia 17 Tahun, Saldo Awal Rp50 Ribu

Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank secara otomatis bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki usia 17 tahun dan memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening tersebut nantinya akan dilengkapi saldo awal sebesar Rp50.000 yang diberikan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Pembukaan rekening akan dilakukan dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam tahap awal, pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank yang mendukung penyediaan rekening tersebut. Airlangga mengatakan pemanfaatan dua bank tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan, termasuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Setiap rekening baru nantinya akan memperoleh saldo awal Rp50.000 dari pemerintah. Airlangga menegaskan dana tersebut tidak boleh terpotong biaya administrasi atau pungutan perbankan lainnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh. Dengan demikian, dana Rp50.000 yang diberikan pemerintah dapat digunakan oleh pemilik rekening tanpa tergerus biaya administrasi.

Rekening tersebut dirancang tidak hanya sebagai sarana kepemilikan rekening perbankan. Pemerintah juga menyiapkannya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial serta transaksi digital. Bagi masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rekening tersebut juga diarahkan terintegrasi dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS.

Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan program tersebut dapat memperluas kepemilikan rekening bank hingga sekitar 200 juta penduduk. Integrasi data kependudukan dengan sistem perbankan akan memanfaatkan basis data NIK yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaan program masih dalam tahap pematangan, termasuk pengaturan pembukaan rekening dan integrasi data antara pemerintah, perbankan, BI, serta OJK. Karena itu, program tersebut belum dapat disebut sebagai kebijakan yang sudah berjalan secara penuh.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...