Pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang akan menggunakan jasa kapal penyeberangan dinilai perlu diperketat untuk mencegah risiko terhadap keselamatan pelayaran. Ketidaksesuaian antara berat atau dimensi kendaraan dengan data yang dilaporkan dapat memengaruhi perhitungan distribusi muatan dan stabilitas kapal.
Pengamat Maritim Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Marcellus H. Jayawibawa, mengatakan pengawasan kendaraan sebelum masuk kapal menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan. Menurut dia, kendaraan yang memiliki ukuran atau muatan melebihi ketentuan seharusnya tidak diperbolehkan naik ke kapal apabila kondisi sebenarnya tidak sesuai dengan data yang dideklarasikan.
Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan karena awak kapal membutuhkan informasi yang akurat mengenai berat dan posisi muatan untuk memperhitungkan stabilitas kapal. Ketika terdapat perbedaan signifikan antara data yang dilaporkan dan kondisi sebenarnya, perhitungan tersebut berpotensi tidak menggambarkan kondisi kapal secara aktual.
Risiko tersebut menjadi semakin penting pada kapal jenis roll-on roll-off (Ro-Ro) yang mengangkut kendaraan dalam jumlah besar. Kementerian Perhubungan sebelumnya telah menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak diperbolehkan masuk ke pelabuhan penyeberangan karena dapat berdampak terhadap kapasitas kapal, infrastruktur ramp door, serta aspek keselamatan.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang tengah memperkuat penanganan ODOL dari hulu hingga hilir. Kemenhub menyatakan persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan dalam ekosistem angkutan logistik. Pemerintah menargetkan implementasi Zero ODOL pada 2027.
Kemenhub juga mendorong integrasi sistem penimbangan kendaraan untuk memperkuat pengawasan terhadap dimensi dan muatan kendaraan. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung pengawasan berbasis data sekaligus meningkatkan keselamatan dan tata kelola transportasi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

