Pesawat yang membawa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuju Amerika Serikat mendapat izin untuk melintasi wilayah udara Prancis. Netanyahu melakukan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keputusan pemerintah Prancis di bawah Presiden Emmanuel Macron tersebut mendapat sorotan dari anggota Parlemen Eropa Emma Fourreau. Ia menyebut Netanyahu kembali menggunakan wilayah udara Prancis meski tengah menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Ini adalah kali kelima. Sudah saatnya mengakhiri sikap Prancis yang mempermalukan dirinya sendiri dan menginjak-injak hukum internasional,” kata Fourreau, dikutip Anadolu Agency.
Fourreau menuding Netanyahu sebagai penjahat dan menyebut surat perintah ICC berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Penggunaan wilayah udara Prancis oleh pesawat Netanyahu bukan pertama kali terjadi. Pesawat yang membawanya tercatat melintasi wilayah udara negara tersebut pada Juli 2026, serta Februari, April, dan Juli 2025.
Netanyahu sebelumnya memastikan akan tetap menghadiri Sidang Umum PBB. Ia juga menyatakan akan menyampaikan pandangannya mengenai tentara Israel serta menanggapi kritik dari Wali Kota New York Zohran Mamdani.
Dalam kunjungan kali ini, Netanyahu disebut akan berada di New York dalam waktu singkat. Berdasarkan laporan media Israel, ia diperkirakan tiba pada Kamis (24/9) pagi waktu setempat dan dijadwalkan berpidato pada pukul 14.00 waktu New York sebelum kembali ke Israel pada malam harinya.
Rencana perjalanan Netanyahu juga mengalami perubahan. Ia membatalkan agenda singgah di Texas untuk bertemu Elon Musk dan disebut tidak membawa jurnalis dalam pesawat kepresidenan Wing of Zion.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

