Sebanyak lima ton sampah dibersihkan dari enam lokasi pembuangan sampah liar di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Lurah Lubang Buaya, Latiful Syamsi, mengatakan pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi JAKI. Sebanyak 12 personel gabungan dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Satgas Lingkungan Hidup dikerahkan untuk menangani seluruh tumpukan sampah.
Penanganan tersebut dilakukan hingga seluruh lokasi yang dilaporkan dinyatakan bersih pada Senin, 28 September.
Dua titik tumpukan berada di Jalan Raya Lubang Buaya, tepatnya di tembok pembatas Monumen Kesaktian Pancasila, sementara satu titik lainnya ditemukan di pagar pembatas lapangan sepak bola. Tiga lokasi lain berada di pertigaan Cedang, depan Puskesmas Kelurahan di Jalan SPG 7, serta di depan SMPN 81.
Tumpukan terbesar ditemukan di sekitar pagar pembatas Monumen Kesaktian Pancasila, yang menjadi salah satu titik utama penanganan. Pemerintah kelurahan mengingatkan bahwa pembuangan sampah sembarangan dapat mengganggu ketertiban, merugikan warga lain, serta meningkatkan risiko munculnya penyakit.
Selain membersihkan lokasi, Kelurahan Lubang Buaya bersama jajaran Kecamatan Cipayung, Satpel Lingkungan Hidup, serta seksi perekonomian dan pembangunan melakukan koordinasi untuk mencegah persoalan serupa berulang.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Lubang Buaya, Fani Zamzam Wahyuadi, mengatakan hasil koordinasi menyepakati rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah liar. Langkah tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat sebagai upaya memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Penindakan dipandang perlu karena imbauan dan upaya pembersihan saja belum sepenuhnya menghentikan kebiasaan tersebut.
Pihak kelurahan sebelumnya telah memasang tiga spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan liar. Namun, keberadaan spanduk tersebut belum sepenuhnya dipatuhi, bahkan masih ditemukan warga yang membuang sampah tepat di bawah papan imbauan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kebersihan membutuhkan kombinasi antara pelayanan pengangkutan, pengawasan, dan kepatuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah kelurahan mendorong warga ikut menjaga lingkungan sekaligus mendukung langkah penertiban agar titik-titik pembuangan liar tidak kembali muncul setelah dibersihkan.
Alexander Jason – Redaksi

