Adik perempuan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Kim Yo Jong, menegaskan bahwa status negaranya sebagai negara bersenjata nuklir bersifat mutlak dan tidak dapat diubah. Korea Utara telah menetapkan status tersebut melalui undang-undang, sementara pemerintahnya berulang kali menyatakan bahwa persenjataan nuklir akan dipertahankan secara permanen.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini menyebut Pyongyang memiliki 57 senjata nuklir, sedangkan Seoul memperkirakan jumlah hulu ledaknya berada di kisaran 80 hingga 120. Kim Yo Jong menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis, 17 September 2026, melalui Korean Central News Agency (KCNA), kantor berita resmi Korea Utara.
Kim Yo Jong mengatakan posisi Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), nama resmi Korea Utara, sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah oleh pihak mana pun. Menurutnya, persenjataan nuklir memiliki peran besar dalam mencegah tindakan yang dianggap mengancam kepentingan Pyongyang.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Konferensi Umum Badan Energi Atom Internasional (IAEA) berlangsung di Wina. Kim Yo Jong memperkirakan isu mengenai denuklirisasi Korea Utara kembali dibahas dalam forum internasional tersebut.
Kim Yo Jong menolak kemungkinan Korea Utara kembali menjalani proses denuklirisasi. Ia menyatakan bahwa status nuklir negaranya telah menjadi permanen secara fisik maupun hukum dan tidak akan berubah meskipun mendapat tekanan atau penolakan dari negara lain.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pyongyang tetap mempertahankan persenjataan nuklir sebagai bagian penting dari kebijakan keamanannya. Pernyataan itu juga menegaskan kembali penolakan Korea Utara terhadap gagasan penghapusan senjata nuklir yang selama ini menjadi salah satu tuntutan utama negara-negara yang berseberangan dengannya.
Persenjataan nuklir Korea Utara terus berkembang sejak pertemuan puncak kedua antara Kim Jong Un dan Trump pada 2019 berakhir tanpa kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, Washington dan Pyongyang tidak mencapai titik temu mengenai imbalan yang akan diberikan kepada Korea Utara jika mengambil langkah menuju denuklirisasi.
Sejak kegagalan diplomasi tersebut, Korea Utara mempertahankan dan mengembangkan kemampuan nuklirnya. Perkembangan itu terus menjadi salah satu isu utama dalam hubungan keamanan di Semenanjung Korea dan kawasan Indo-Pasifik.
Alexander Jason – Redaksi

