Seorang remaja berinisial RI (19) meninggal dunia setelah terjadi tawuran antarkelompok warga di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit setelah insiden tersebut. Jenazah RI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Polisi sebelumnya mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai tawuran yang berlangsung di kawasan itu.
Arya menyebut wilayah sekitar Jalan Al Markaz memang sempat beberapa kali menjadi lokasi bentrokan antarkelompok pemuda dalam beberapa pekan terakhir. Tawuran kali ini disebut melibatkan kelompok pemuda Bunga Eja dan Kandea.
Saat petugas berupaya membubarkan massa, terjadi insiden yang kemudian membuat RI harus mendapatkan perawatan medis. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Selain menangani kematian RI, polisi juga menyelidiki kerusakan yang terjadi selama kericuhan. Pos polisi yang berada di sekitar lokasi dan dibangun bersama masyarakat dilaporkan ikut dibakar massa.
Arya memastikan proses hukum akan diterapkan apabila penyelidikan menemukan adanya tindak pidana. Ia juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku tanpa membedakan apakah pihak yang diduga terlibat berasal dari masyarakat sipil maupun kepolisian.
Hasil autopsi dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian di lokasi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi untuk mengungkap perkara tersebut.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

