Sebuah restoran pizza di Jalan Wijaya VI, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Minggu (27/9/2026) siang. Api diduga berkaitan dengan gangguan kelistrikan.
Kasie Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sjukri Bahanan, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berkaitan dengan fenomena kelistrikan.
“Dugaan penyebab sementara karena fenomena kelistrikan,” kata Kasie Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sjukri Bahanan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti penyebab dan bagaimana api pertama kali muncul.
Berdasarkan keterangan pegawai restoran, kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 11.32 WIB ketika aktivitas restoran masih berlangsung.
Titik api pertama kali terlihat di bagian sistem pembuangan udara atau cerobong exhaust di ruangan bagian belakang restoran.
“Staf restoran terlihat asap dari belakang dan melihat ada api di atas cerobong exhaust,” ujar Sjukri.
Para karyawan sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga mereka memilih menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Informasi kebakaran kemudian diterima melalui telepon oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) Jakarta Selatan. Sebanyak tiga unit mobil pompa berkapasitas 4.000 liter dari Pos Kramat Pela dikerahkan sebagai respons awal.
Petugas kemudian tiba di lokasi pada pukul 11.46 WIB dan segera memulai operasi pemadaman dua menit kemudian. Total keseluruhan armada yang dikerahkan mencapai 17 unit mobil dengan kekuatan 75 personel damkar.
Api berhasil dilokalisir pada pukul 12.10 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan mulai pukul 12.13 WIB. ”
Situasi saat ini berstatus hijau, pemadaman selesai. Waktu selesai operasi pukul 13.17 WIB,” ungkap Sjukri.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

