Metropolitan

Suahasil Rilis APBN KiTa Perdana, Defisit hingga Agustus Rp240,1 Triliun

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 masih berada dalam kondisi kuat dan terkendali. Pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.056,6 triliun atau 65,2% dari target tahunan, meningkat 25,4% secara tahunan.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari target, naik 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer tetap positif sebesar Rp154 triliun.

Suahasil juga mencatat keseimbangan primer APBN masih positif sebesar Rp154 triliun. Ia menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) di Jakarta, Jumat (18/9/2026), yang menjadi paparan APBN KiTa perdananya sebagai Menteri Keuangan.

Perbandingan antara pendapatan dan belanja menunjukkan bahwa defisit masih berada dalam batas yang dianggap terkendali. Pemerintah juga mempertahankan keseimbangan primer positif sebagai salah satu indikator kondisi fiskal dalam periode tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, sebelumnya menyatakan optimisme terhadap kemampuan Suahasil dalam menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia. Menurut Qodari, Suahasil memiliki latar belakang akademik sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) serta pengalaman panjang di Kementerian Keuangan.

Suahasil telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan sebelumnya pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal. Pengalaman tersebut dinilai memberinya pemahaman mengenai pengelolaan kebijakan fiskal dan mekanisme internal Kementerian Keuangan.

Qodari menilai pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam mengelola kebijakan fiskal di tengah dinamika perekonomian saat ini. Ia menekankan bahwa APBN memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Pemerintah juga melihat pengelolaan fiskal sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, termasuk memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Dengan posisi APBN yang disebut masih terkendali hingga Agustus, pemerintah berharap kebijakan fiskal dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...