Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, membantah anggapan bahwa pihaknya memaksakan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.
“Ada kan katanya karena karhutla kemudian siswanya disuruh mengambil atau orang tuanya disuruh ambil, itu begini, karena ada karhutla itu kemudian sekolahnya libur, tetapi diumumkan di saat dapurnya sudah memasak, sudah beli bahan baku, sudah dicacah, sudah persiapan, sehingga harus dimasak dan kemudian di hari itu diambil, besoknya sudah enggak ada lagi,” kata Sudaryono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9).
Sudaryono menegaskan pelaksanaan operasional MBG di daerah terdampak karhutla mengikuti keputusan pemerintah daerah (pemda), termasuk kebijakan mengenai kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Intinya kami mengikuti pengumuman dari pemerintah daerah. Libur, tidak libur, itu kita mengikuti. Kami tidak pernah kemudian memaksa demi MBG walaupun karhutla, bukalah sekolah, enggak,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, kewenangan untuk menentukan kegiatan sekolah juga berada pada pemerintah daerah. Untuk tingkat SMA, keputusan berada di pemerintah provinsi melalui gubernur, sedangkan tingkat SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota.
“Begitu libur, kemudian MBG mengikuti,” kata Sudaryono.
Sudaryono sekaligus meluruskan informasi mengenai siswa atau orang tua yang disebut tetap diminta mengambil paket MBG ke sekolah ketika wilayah mereka terdampak karhutla. Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi ketika pengumuman mengenai libur sekolah disampaikan secara mendadak setelah dapur MBG telanjur membeli bahan baku, melakukan persiapan, hingga memasak makanan untuk hari tersebut.
“Karena bahan sudah telanjur dimasak hari itu, maka diumumkan agar siswanya atau orang tuanya mengambil ke sekolah daripada terbuang,” jelas Sudaryono.
Sudaryono menegaskan kondisi tersebut hanya berlaku pada hari ketika keputusan libur sekolah diumumkan setelah makanan selesai dipersiapkan. Setelah sekolah resmi diliburkan, penyaluran MBG mengikuti kebijakan tersebut.
Sebelumnya, BGN juga telah menyatakan akan berkoordinasi dengan satuan tugas bencana dan pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme teknis penyaluran MBG ketika sekolah diliburkan akibat karhutla. Koordinasi tersebut melibatkan antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menyesuaikan mekanisme distribusi di lapangan.
Dengan demikian, BGN menegaskan keberlangsungan program MBG di wilayah terdampak karhutla tidak dimaksudkan untuk mengabaikan keputusan pemda terkait keselamatan dan kegiatan sekolah. Penyaluran makanan menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah dan keputusan mengenai status sekolah.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

