Metropolitan

Tarif Transjakarta hingga LRT Jakarta Disesuaikan Mulai Januari 2027

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif sejumlah layanan transportasi umum mulai 1 Januari 2027. Penyesuaian tersebut mencakup Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perubahan tarif dilakukan karena tarif sejumlah transportasi umum di Jakarta, termasuk Transjakarta, sudah tidak mengalami perubahan selama sekitar 20 tahun.

Pramono menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, periode hingga awal 2027 akan dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Salah satu layanan yang turut masuk dalam penyesuaian adalah Transjabodetabek rute Blok M-Soekarno Hatta. Saat ini, tarif perjalanan tersebut berada di angka Rp15 ribu.

Selain itu, tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai yang saat ini diberlakukan secara flat sebesar Rp5 ribu juga akan disesuaikan.

Meski demikian, Pemprov DKI belum menetapkan besaran tarif baru untuk masing-masing layanan. Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan tarif Transjakarta menjadi Rp5 ribu dan Transjabodetabek Rp10 ribu.

Pramono belum memastikan apakah angka rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai tarif baru. Ia mengatakan besaran tarif akan disampaikan setelah keputusan penyesuaian ditetapkan.

Pemprov DKI juga menyatakan kemampuan masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tarif baru. Pramono menegaskan penyesuaian tarif diharapkan tetap sesuai dengan kebutuhan warga dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...