Metropolitan Regional

Trotoar Ambles Jalan Raya Sawangan Belum Diperbaiki, Ini Alasan Pemkot Depok

Pemerintah Kota Depok belum memulai pengerjaan fisik perbaikan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan yang berbatasan dengan Kali Cabang Tengah. Penundaan terjadi karena mekanisme koordinasi dan kepastian penggunaan anggaran masih berlangsung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pihaknya berkonsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Konsultasi tersebut dilakukan untuk menentukan status kejadian, termasuk apakah kerusakan dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar atau force majeure.

Proses lelang proyek perbaikan sebenarnya telah selesai dan telah menetapkan rekanan sebagai pemenang. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,3 miliar, tetapi kontrak kerja belum dapat ditandatangani sebelum memperoleh persetujuan dari Inspektorat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas serta menghindari potensi penyalahgunaan keuangan negara. DPUPR menyatakan anggaran perbaikan telah tersedia dan pelaksanaan fisik akan dilanjutkan setelah proses administrasi memperoleh kepastian.

Sambil menunggu keputusan terkait penggunaan anggaran, DPUPR Kota Depok telah menugaskan tim satuan tugas untuk melakukan penanganan darurat di lokasi. Petugas menutup bagian trotoar yang rusak menggunakan terpal dan memasang cerucuk kayu untuk mengurangi risiko longsor susulan.

Langkah sementara tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan warga sekaligus mencegah kerusakan meluas ke arah Kali Cabang Tengah. Penanganan permanen baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan anggaran terpenuhi.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan perbaikan trotoar tersebut tidak masuk dalam APBD Murni 2026. Pemerintah Kota Depok kemudian menggunakan mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai penanganan kerusakan tersebut.

Supian menjelaskan, penggunaan BTT diperlukan karena kerusakan tersebut terjadi setelah penyusunan anggaran awal 2026. Sebelumnya, Pemkot Depok menargetkan perbaikan dilakukan pada Agustus 2026, tetapi hingga September pekerjaan fisik belum dimulai.

Yodi mengatakan Pemkot masih menunggu perkembangan hasil konsultasi dengan Inspektorat sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap pekerjaan perbaikan trotoar tersebut.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...