Metropolitan

10 Tahun Ganjil Genap Jakarta, Warga Mulai Cari Cara Hindari Aturan

Penerapan ganjil genap di Jakarta yang telah berlangsung selama satu dekade kini kembali dievaluasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji dampak kebijakan tersebut, termasuk terhadap kemacetan dan aktivitas ekonomi.

Evaluasi dilakukan di tengah munculnya berbagai pola adaptasi masyarakat untuk menghindari pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, salah satu bentuk adaptasi tersebut adalah kepemilikan lebih dari satu mobil dengan nomor polisi berbeda.

Menurut Djoko, sebagian masyarakat memilih menggunakan mobil kedua, termasuk kendaraan bekas, sehingga dapat bergantian memakai kendaraan sesuai aturan ganjil genap.

Selain itu, terdapat pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau ganda untuk menyesuaikan kendaraan dengan ketentuan yang berlaku pada hari tertentu. Cara lain yang dilakukan adalah mengubah waktu perjalanan agar tidak melewati ruas jalan saat pembatasan diberlakukan.

Djoko menilai berbagai pola tersebut menunjukkan adanya penyesuaian masyarakat terhadap kebijakan yang telah diterapkan dalam waktu panjang. Menurutnya, penggunaan kendaraan kedua justru berpotensi menambah jumlah kendaraan yang beredar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi penerapan ganjil genap yang telah berjalan selama 10 tahun.

Evaluasi tersebut mencakup dampak kebijakan terhadap kemacetan dan perekonomian, termasuk kemungkinan peninjauan kembali sejumlah rute yang saat ini menerapkan ganjil genap.

“Di satu sisi perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ya ada beberapa yang mati. Nah, ini juga akan kita lihat kembali nantinya,” kata Budi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/9).

Budi menyebut belum ada perubahan terhadap rute maupun aturan ganjil genap. Menurutnya, kajian masih dilakukan untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut setelah berjalan selama satu dekade.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga menyebut sejumlah ruas yang terdampak pembangunan MRT ikut dikaji. Di antaranya Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Pramono mengatakan perubahan kondisi lalu lintas akibat pembangunan MRT menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian penerapan ganjil genap di kawasan tersebut.

Hingga kini, Pemprov DKI belum menetapkan perubahan rute maupun pelonggaran aturan ganjil genap. Evaluasi masih berlangsung sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...