Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Palembang, Sumatera Selatan, hingga Sabtu (10/10/2026). Kondisi yang telah berlangsung lebih dari dua bulan tersebut semakin mengkhawatirkan setelah jarak pandang dilaporkan hanya sekitar 20 meter.
Dampak kabut asap tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga mengganggu kesehatan. Udara yang tercemar menimbulkan bau asap yang mengganggu pernapasan, mata terasa pedih, serta tenggorokan kering.
Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 17.434 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama September. Kasus tersebut dipengaruhi oleh karhutla yang masih terjadi di Sumatera Selatan dan menyebabkan kualitas udara di Palembang berada dalam kondisi tidak sehat.
Seorang warga Palembang bernama Nora mengatakan kabut asap saat ini terasa lebih parah. Ia menilai kondisi tersebut sudah berbahaya dan meminta pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Nora juga mengkhawatirkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, banyak warga telah mengalami ISPA dan penyakit lainnya akibat kondisi tersebut.
Selain berdampak pada kesehatan, kabut asap turut mengganggu perjalanan udara. Pada Jumat (9/10/2026), sedikitnya empat penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mengalami penundaan karena jarak pandang berada di bawah batas minimum penerbangan, yaitu 400 meter.
Penerbangan yang terdampak meliputi JT246 dengan rute Palembang-Batam, IU921 rute Palembang-Jakarta, IU302 rute Palembang-Pangkalpinang, serta IU933 dari Yogyakarta menuju Palembang.
Sementara itu, pengguna jalan di Palembang juga harus lebih berhati-hati ketika berkendara akibat terbatasnya jarak pandang. Lampu kendaraan dinyalakan untuk membantu pengendara menghadapi kondisi jalan yang tertutup kabut asap.
Penanganan karhutla menjadi perhatian warga seiring memburuknya kondisi udara dan dampak yang dirasakan masyarakat. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi kebakaran yang masih berlangsung di wilayah Sumatera Selatan tersebut.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

