Pemerintah mengerahkan sekitar 60.000 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda enam provinsi. Di tengah upaya pemadaman tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan dari negara asing untuk mendukung penanganan kebakaran.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa persetujuan Presiden telah diberikan. Namun, pelaksanaan bantuan masih dibahas pada tingkat teknis dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Arrmanatha mengungkapkan perkembangan tersebut seusai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ia belum menyebutkan negara yang menawarkan bantuan maupun bentuk dukungan yang akan diberikan.
Saat ini, upaya pemadaman dilakukan melalui pengerahan personel dan penggunaan sejumlah sarana udara. Pemerintah memanfaatkan helikopter dan pesawat untuk melaksanakan pengeboman air atau water bombing, serta melakukan modifikasi cuaca guna membantu penanganan kebakaran.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, kondisi cuaca masih menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kabut asap yang berdampak pada masyarakat di wilayah terdampak.
Persoalan tersebut turut mendorong munculnya desakan agar pemerintah memanfaatkan dukungan dari negara lain. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah mempertimbangkan bantuan internasional, terutama dari negara-negara ASEAN.
Daniel menilai kerja sama regional diperlukan untuk memperkuat penanganan karhutla. Ia juga menyoroti potensi memburuknya kebakaran menjelang periode Desember 2026 hingga Maret 2027.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin juga meminta pemerintah mempertimbangkan tawaran bantuan negara sahabat. Menurutnya, dukungan internasional dapat diterima tanpa harus menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Sultan menyebut Indonesia sebelumnya pernah menerima bantuan dari Jepang untuk menangani karhutla. Namun, ia juga mencatat bahwa pemerintah saat ini sedang mengerahkan seluruh kekuatan nasional yang tersedia.
Sementara itu, pemerintah belum merinci bentuk bantuan asing yang akan direalisasikan. Pembahasan bersama BNPB akan menentukan aspek teknis dukungan tersebut di tengah berlanjutnya upaya pemadaman di sejumlah daerah.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

