Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi, meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menyesuaikan kuota penerimaan mahasiswa baru dengan kapasitas masing-masing kampus. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus memberi ruang bagi perguruan tinggi swasta (PTS) dalam memperoleh mahasiswa.
Muhdi menyampaikan hal tersebut di Semarang, Jumat. Ia menilai penerimaan mahasiswa di sejumlah PTN yang melampaui kapasitas dapat memperberat persaingan bagi PTS, terutama dalam menjaring calon mahasiswa baru.
Menurutnya, persaingan semakin ketat karena PTN tidak hanya menerima mahasiswa melalui jalur seleksi nasional, tetapi juga membuka jalur mandiri. Kondisi ini dinilai mempersempit peluang PTS untuk mendapatkan mahasiswa, khususnya di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik.
Sebagai mantan rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris), Muhdi memahami tantangan yang dihadapi PTS dalam mempertahankan jumlah mahasiswa. Ia mengatakan sejumlah perguruan tinggi swasta mengalami penurunan jumlah mahasiswa, bahkan ada yang mencatat penurunan cukup besar.
Muhdi sebelumnya mengumpulkan pimpinan 10 PTS di Jawa Tengah untuk membahas sejumlah persoalan pendidikan tinggi. Salah satu isu yang dibicarakan adalah dampak perubahan desil penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), selain berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta.
Ia menilai pemerintah perlu mengawasi daya tampung PTN berdasarkan jumlah mahasiswa aktif atau student body serta kemampuan institusi. Dengan begitu, penerimaan mahasiswa baru tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah peserta didik, tetapi juga mempertimbangkan kualitas layanan pendidikan.
Menurut Muhdi, PTN sebaiknya tidak berlomba menambah ruang kuliah maupun merekrut dosen semata-mata untuk memperbesar daya tampung. Kapasitas penerimaan, kata dia, perlu disesuaikan dengan kemampuan kampus dalam menyelenggarakan pendidikan secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah lulusan sekolah tidak selalu diikuti kenaikan jumlah orang yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Karena itu, pengaturan kuota penerimaan mahasiswa dinilai perlu mempertimbangkan kondisi pendidikan tinggi secara menyeluruh, termasuk keberlangsungan PTS.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
