Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk program perlindungan sosial. Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, besarnya anggaran perlindungan sosial perlu diikuti dengan penyaluran yang tepat sasaran. Menurutnya, bantuan pemerintah harus benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dalam APBN 2027, pemerintah juga menetapkan sejumlah target ekonomi dan sosial. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sementara tingkat kemiskinan diarahkan turun menjadi 6 hingga 6,5 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen. Pemerintah juga menargetkan penciptaan sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru.
Said menilai pertumbuhan ekonomi perlu dibarengi dengan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, perlindungan sosial tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat saat menghadapi kesulitan, tetapi juga perlu diarahkan agar masyarakat dapat meningkatkan kondisi ekonominya.
Selain perlindungan sosial, APBN 2027 mengalokasikan Rp824 triliun untuk sektor pendidikan. Anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi melalui pendidikan.
Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN 2027 mencapai Rp4.106,3 triliun, dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, defisit APBN ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

