National

Bahlil Kaji Ulang Ekspor Gas, Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Industri Dalam Negeri

Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan ekspor gas untuk meningkatkan pemanfaatannya di dalam negeri, terutama sebagai bahan baku industri hilirisasi petrokimia. Langkah tersebut disiapkan seiring rencana pengembangan industri berbasis gas di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan gas bagi kebutuhan domestik.

“Ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan kajian ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi di dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah bahan baku,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Bahlil menjelaskan, sekitar 70 persen produksi gas Indonesia saat ini digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, sedangkan 30 persen lainnya diekspor ke luar negeri. Komposisi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan ekspor gas.

Terkait kemungkinan perubahan kebijakan ekspor gas ke negara tetangga, Bahlil menegaskan pemerintah mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan. Ia juga menyebut pentingnya menjaga hubungan dengan negara lain.

“Pemerintah dalam membuat keputusan, setiap langkah sudah memikirkan semuanya. Yang jelas bahwa kami menghargai semua hubungan dengan siapa saja, tapi juga asas penghargaan harus sama juga, ya,” katanya.

Selain mengevaluasi pemanfaatan gas, pemerintah berencana mengembangkan pusat hilirisasi petrokimia berbahan baku gas di Kalimantan Timur. Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Bahlil saat meresmikan proyek Gas JNE#6 dan Fasilitas Produksi Lapangan Maha-South Hub.

Menurut Bahlil, pengembangan industri hilir perlu didukung penemuan cadangan gas baru agar ketersediaan bahan baku dapat memenuhi kebutuhan industri. Dengan demikian, pengembangan sektor hilirisasi diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan pasokan gas.

Pemerintah juga ingin mendorong aktivitas industri di daerah penghasil sumber daya alam agar manfaat ekonomi tidak hanya terpusat di Jakarta. Pengembangan tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di daerah.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...