Realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai percepatan belanja negara masih sesuai dengan perencanaan APBN. Pemerintah juga menyatakan realisasi anggaran tetap berada pada jalur yang ditetapkan sejak awal tahun.
“Belanja negara meningkat 19 persen, telah keluar Rp2.660,5 triliun, sekitar 69 persen dari target APBN. Tiga perempat tahun telah direalisasikan 69,2 persen,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10).
Hingga September 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN, tumbuh 25,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dengan belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun, negara mengalami defisit APBN sebesar 1,2 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Suahasil menegaskan bahwa defisit APBN bukan sekadar kondisi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan, melainkan bagian dari perencanaan anggaran yang sejak awal memang dirancang mengalami defisit.
Ia juga menilai percepatan realisasi belanja negara hingga September 2026 masih sesuai dengan perencanaan APBN.
“Ini sehat. On track karena biasanya memang kalau tahun lalu, per 30 September baru belanja 61,7 persen. Tahun ini kita sudah belanja 69,2 persen, kita ada percepatan belanja,” kata Suahasil.
Menurut Suahasil, percepatan belanja tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah agar realisasi belanja negara tidak terlalu terkonsentrasi pada akhir tahun. Dengan realisasi yang lebih merata, manfaat belanja pemerintah diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
“Ada percepatan belanja. Dan ini sehat karena kita memang tidak menginginkan belanja negara itu terlalu terkumpul di bulan Desember. Kalau bisa dia lebih smooth,” ujarnya.
“Kenapa? Karena kita ingin belanja saat ini supaya manfaat bagi masyarakat itu benar-benar maksimal dari hari ke hari,” imbuh Suahasil.
Menkeu menjelaskan bahwa defisit APBN per September 2026 mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen dari PDB. Angka tersebut turut dipengaruhi oleh realisasi belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari pagu. Realisasi belanja pemerintah pusat tersebut tumbuh 29,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Serapan belanja terbesar berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L), yang mencapai Rp1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu.
Belanja pemerintah digunakan untuk membiayai berbagai program, antara lain belanja pegawai, termasuk pembayaran tunjangan profesi guru non-PNS; agenda prioritas pembangunan, seperti infrastruktur jalan, bendungan, dan jalan tol; belanja bantuan sosial; subsidi dan kompensasi; serta anggaran pendidikan dan kesehatan.
“Total belanja pemerintah pusat Rp2.061,3 triliun, 65,4 persen dari APBN ini juga bagus. Karena tiga perempat tahun, 65 persen. Akan ada sedikit peningkatan di menuju bulan November dan Desember, tapi ini relatif sehat,” kata Menkeu.
Dari sisi pendapatan, penerimaan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Secara tahunan, pendapatan negara tumbuh 25,5 persen.
“Pendapatan negara secara total tumbuh 25,5 persen, dan belanja negara meningkat 19 persen,” ujar Suahasil.
Ia mengatakan bahwa realisasi pendapatan negara yang telah mencapai 74 persen menunjukkan bahwa penerimaan negara masih berada pada jalur yang sesuai dengan target. Sementara itu, penerimaan pajak telah mencapai 68 persen dari target, dengan nilai sebesar Rp1.607,6 triliun.
Pertumbuhan pendapatan negara juga ditopang oleh penerimaan kepabeanan dan cukai. Hingga September 2026, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp240,1 triliun, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp221,3 triliun. Laju pertumbuhannya juga meningkat dari 7,1 persen pada tahun lalu menjadi 8,5 persen tahun ini.
Sementara itu, penyaluran transfer ke daerah hingga September 2026 mencapai Rp599,2 triliun atau 82,4 persen dari alokasi APBN. Alokasi awal transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp693 triliun.
Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat kebutuhan tambahan bagi daerah, termasuk untuk penanganan bencana alam. Oleh karena itu, alokasinya diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp727 triliun setelah seluruh perhitungan diselesaikan.
Pemerintah masih akan menyalurkan transfer ke daerah pada Oktober, November, dan Desember 2026. Dana transfer umum digunakan, antara lain, untuk membayar gaji, mendukung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun dana transfer khusus digunakan untuk membiayai bantuan operasional sekolah (BOS), pendidikan kesetaraan, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), tunjangan guru, rumah sakit umum daerah (RSUD), serta pegawai daerah. Penyaluran dana desa dan dana insentif juga terus dilaksanakan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

