National

BGN Perkirakan Penghematan Rp 3 Triliun dari Pembatasan Biaya Operasional MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan pembatasan biaya operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 3 triliun sampai akhir 2026. Kebijakan ini ditempuh setelah BGN menemukan biaya operasional dapur yang dalam praktiknya mencapai Rp 4.500–Rp 5.000 per porsi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, biaya operasional MBG kini dibatasi maksimal Rp 3.000 per porsi. Ia telah menandatangani aturan baru tersebut pada Kamis (29/10/2026), bertepatan dengan paparan 100 hari kerjanya di Usmar Ismail Hall, Jakarta Selatan.

Sudaryono menjelaskan, tingginya biaya operasional sebelumnya berkaitan dengan penerapan skema at cost. Melalui skema tersebut, berbagai pengeluaran tambahan, seperti biaya sewa dan label, dapat dimasukkan ke dalam perhitungan biaya operasional.

Akibatnya, pengeluaran yang semula ditetapkan sebesar Rp 3.000 per porsi berpotensi melampaui batas tersebut. Dengan aturan baru, angka Rp 3.000 menjadi batas maksimal yang tidak boleh dilewati.

“Jadi tidak boleh lebih dari Rp 3.000,” kata Sudaryono.

Dalam pembiayaan program MBG, dana operasional merupakan komponen terpisah dari biaya bahan pangan sebesar Rp 10.000 per porsi dan insentif sebesar Rp 2.000 per porsi. BGN menilai pengendalian biaya operasional diperlukan agar anggaran negara tidak terserap secara berlebihan untuk kebutuhan di luar penyediaan makanan.

Sudaryono menegaskan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus digunakan secara bijaksana. Menurutnya, pembiayaan program MBG perlu berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Ia menilai pengeluaran operasional yang berlebihan merupakan bentuk pemborosan anggaran yang harus dihentikan. Melalui pembatasan tersebut, BGN berharap penggunaan dana MBG dapat berjalan lebih efisien.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...