Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan 19 kandidat obat herbal agar dapat memenuhi persyaratan sebagai fitofarmaka. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan riset obat berbahan alam untuk mendukung kemandirian sektor kesehatan nasional.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, sejumlah kandidat tersebut masih berada pada tahap Obat Herbal Terstandar (OHT). Untuk mencapai status fitofarmaka, kandidat obat perlu melalui tahapan pengujian lebih lanjut, termasuk uji praklinis dan uji klinis.
Arif menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, Prabowo turut mendorong pengembangan obat herbal untuk mendukung kemandirian sektor kesehatan nasional.
BRIN telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pengembangan tersebut. Koordinasi juga akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mempercepat tahapan pengujian yang diperlukan.
Fitofarmaka merupakan kategori obat berbahan alam yang telah melalui pengujian praklinis dan klinis sehingga memiliki bukti ilmiah terkait keamanan dan khasiatnya.
Pengembangan 19 kandidat tersebut masih memerlukan proses penelitian dan pengujian lebih lanjut sebelum dapat memenuhi persyaratan sebagai fitofarmaka. Karena itu, percepatan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu langkah yang ditempuh BRIN untuk mendukung pengembangan obat herbal berbasis bukti ilmiah.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
