Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan data pribadi yang belakangan beredar di ruang digital bukan berasal dari kebocoran data baru.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan hasil analisis awal menunjukkan data tersebut merupakan gabungan informasi yang sebelumnya sudah tersedia secara terbuka dengan data dari sejumlah kebocoran yang pernah terjadi.
Data-data tersebut kemudian dikumpulkan kembali dan diedarkan oleh pihak tertentu. BSSN menyebut peredaran ulang ini tetap menjadi perhatian meski tidak berkaitan dengan insiden kebocoran terbaru.
BSSN kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana yang digunakan dalam penyebaran data tersebut.
Sulistyo mengatakan data yang pernah bocor tetap berpotensi disalahgunakan apabila kembali diedarkan atau diperjualbelikan. Karena itu, BSSN tidak menganggap peredaran data lama sebagai persoalan yang bisa diabaikan.
BSSN juga mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik orang lain, termasuk data milik pejabat publik.
Menurut BSSN, informasi yang sebelumnya pernah beredar tetap memiliki sifat sebagai data pribadi. Penyebaran ulang justru dapat memperpanjang risiko penyalahgunaan data tersebut.
Untuk mengurangi risiko, masyarakat disarankan memperkuat keamanan akun masing-masing. Salah satunya dengan mengganti kata sandi akun penting, terutama jika kata sandi yang digunakan sudah lama atau dipakai pada lebih dari satu layanan.
Pengguna juga dianjurkan memakai kata sandi yang berbeda untuk setiap akun dan dapat memanfaatkan password manager. Selain itu, autentikasi dua langkah atau multi-factor authentication disarankan untuk diaktifkan pada email, media sosial, maupun layanan keuangan.
BSSN turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan instansi tertentu dan meminta kode OTP maupun data pribadi.
Masyarakat juga diminta menghindari layanan atau bot yang menawarkan fitur untuk mengecek data maupun memperjualbelikan data pribadi.
BSSN menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah akan tetap melakukan penguatan perlindungan sistem dan penindakan, sementara masyarakat diharapkan ikut menjaga keamanan data dengan tidak menyebarkan informasi pribadi dan meningkatkan keamanan akun masing-masing.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

