Danantara Indonesia menargetkan penataan perusahaan milik negara menghasilkan sekitar 200 perusahaan inti yang lebih kuat dari total 1.074 perusahaan yang telah dipetakan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyatukan 23 perusahaan pengelola kawasan industri dengan total lahan mencapai 35.000 hektare.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya menyederhanakan struktur bisnis BUMN. Penataan dilakukan untuk mengurangi tumpang tindih usaha dan meningkatkan efisiensi operasional.
Dalam pemaparannya pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026), Dony menyebut penggabungan 23 perusahaan kawasan industri menjadikan entitas hasil konsolidasi sebagai perusahaan pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara berdasarkan luas lahan yang dikelola.
Proses penataan dilakukan melalui evaluasi terhadap model bisnis, pendapatan, biaya, margin keuntungan, kondisi pasar, hingga kemampuan keuangan dan organisasi masing-masing perusahaan. Dari hasil evaluasi tersebut, Danantara menentukan perusahaan yang akan dipertahankan, dikonsolidasikan, dilepas, atau dilikuidasi.
Selain sektor kawasan industri, konsolidasi juga menyasar bisnis lain di lingkungan BUMN. Danantara berencana menyatukan 16 perusahaan asuransi dan perusahaan sekuritas, serta menata pengelolaan 60 rumah sakit dan lebih dari 100 hotel. Sebelumnya, lima perusahaan manajemen aset juga masuk dalam agenda penggabungan.
Menurut Dony, perusahaan dengan skala usaha yang lebih besar diharapkan dapat beroperasi lebih efisien dan berfokus pada bidang bisnis utama. Dalam pengelolaan kawasan industri, konsolidasi juga diharapkan memperkuat koordinasi pembangunan fasilitas serta meningkatkan layanan bagi investor.
Langkah tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat sektor industri dan mempercepat hilirisasi. Dony menilai Indonesia perlu mengembangkan basis industri agar pertumbuhan ekonomi tidak terus bergantung pada komoditas alam.
Penguatan industri diharapkan membuka lebih banyak lapangan kerja sekaligus meningkatkan penerimaan pajak. Danantara juga diharapkan mendukung agenda tersebut melalui investasi yang terukur dan pengelolaan BUMN yang lebih efisien.
Danantara menargetkan seluruh proses penataan portofolio perusahaan dapat diselesaikan pada akhir 2026. Dengan konsolidasi tersebut, pemerintah berharap perusahaan inti BUMN memiliki struktur bisnis yang lebih kuat dan mampu bersaing di sektor masing-masing.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

