Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan kesiapan petugas untuk mendukung percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) menilai keterlibatan pemerintah pusat hingga aparat desa dan kelurahan diperlukan agar pendataan serta penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Siswa Sekolah Rakyat, SIKS, dan Pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital di Makassar, Selasa (27/10/2026).
Menurut Gus Ipul, pelaksanaan Kerja Cepat Pasal 34 membutuhkan koordinasi yang terarah dan berkelanjutan. Program ini merujuk pada mandat konstitusi mengenai tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan program. Pihak tersebut mencakup pilar sosial, pimpinan dinas sosial, operator data desa dan kelurahan, serta komunitas yang membantu masyarakat mengakses layanan digital pemerintah.
Penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran bansos. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketepatan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran.
Gus Ipul mengatakan, penerapan Perlindungan Sosial Digital diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem layanan pemerintah.
Namun, penerapan sistem digital juga membutuhkan sumber daya manusia yang memahami mekanisme layanan. Karena itu, peningkatan kemampuan petugas di daerah menjadi salah satu kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program.
Melalui kolaborasi antarpihak dan penguatan kapasitas pelaksana, pemerintah berharap proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran. Upaya tersebut diarahkan agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
