Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi penanganan karhutla yang dilaporkan meluas ke sedikitnya 17 provinsi.
Slamet menilai pemerintah perlu menunjukkan hasil konkret dalam mengatasi kebakaran dan melindungi warga dari paparan asap. Ia juga mendesak adanya target waktu yang jelas agar kementerian dan lembaga terkait memiliki ukuran pencapaian yang dapat dievaluasi.
Menurut data yang disampaikan Slamet, sekitar 3,4 juta jiwa terdampak langsung asap di tujuh provinsi yang menjadi pusat karhutla. Di Kalimantan Barat, lebih dari 165 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan sejak Januari 2026.
Dampak kebakaran juga dilaporkan menjangkau wilayah di luar Sumatra dan Kalimantan, termasuk Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Slamet mengatakan, kabut asap telah mengganggu kegiatan pendidikan dan perekonomian warga. Anak-anak menghadapi hambatan untuk belajar secara normal, sementara nelayan, petani, dan pekerja lainnya berisiko mengalami gangguan kesehatan maupun kehilangan pendapatan.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperluas akses layanan kesehatan bagi warga terdampak, memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan, serta menjaga agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan aman.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai dampak karhutla. Menurutnya, publik perlu memperoleh data yang transparan untuk mengetahui perkembangan situasi sekaligus menilai efektivitas langkah yang dilakukan pemerintah.
Slamet mengingatkan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Ia menilai perlindungan terhadap hak tersebut harus menjadi bagian penting dalam penanganan bencana asap.
Selain penanganan di lapangan, Slamet meminta Presiden menilai kinerja kementerian dan lembaga berdasarkan pencapaian yang dapat diukur. Ia berpandangan, rapat koordinasi dan laporan administratif tidak cukup apabila tidak disertai perbaikan kondisi di wilayah terdampak.
Ia juga mendorong evaluasi jabatan bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target akibat lemahnya kinerja atau kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab. Menurutnya, penetapan target yang jelas dan evaluasi berkala diperlukan agar penanganan karhutla tidak terus berlarut-larut.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
