Pemerintah terus mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan keberadaan KDKMP diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, khususnya untuk penyaluran barang bersubsidi kepada masyarakat.
Ferry menjelaskan KDKMP memiliki tiga fungsi utama, yakni menyalurkan barang subsidi dan kebutuhan sehari-hari, menyerap hasil produksi masyarakat desa sebagai offtaker, serta menjadi saluran berbagai program pemerintah.
Menurutnya, penyaluran barang subsidi melalui koperasi di tingkat desa dapat membuat distribusi lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyaluran barang dari BUMN produsen atau penyalur langsung kepada KDKMP. Sejumlah BUMN seperti Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan Bulog disebut telah membahas mekanisme tersebut.
Komoditas yang dapat disalurkan melalui skema ini antara lain pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng.
Selain distribusi, KDKMP juga diarahkan untuk menyerap berbagai hasil produksi masyarakat desa, seperti produk pertanian, hortikultura, perikanan, perkebunan, kerajinan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah.
Hasil produksi tersebut nantinya dapat dipasarkan ke luar desa sehingga masyarakat memiliki akses pasar yang lebih luas. Koperasi juga dapat menjadi salah satu saluran layanan perbankan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Ferry menyebut KDKMP juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru. Setiap koperasi akan memiliki seorang manajer yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan usaha dan keberlangsungan bisnis koperasi.
Pemerintah turut mendorong koperasi masuk ke sektor pengolahan agar produk yang dihasilkan masyarakat memiliki nilai tambah. Salah satu contohnya adalah koperasi petani sawit yang didorong untuk membangun pabrik CPO.
Hingga saat ini, Ferry mengatakan sekitar 23 ribu lokasi KDKMP telah selesai dibangun dari target 80 ribu koperasi. Koperasi yang telah dibangun akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Untuk mengawasi aktivitas koperasi, Kementerian Koperasi menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Simkopdes.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

