National

Kemenhaj dan Kemendagri Sinkronkan Data Jemaah Haji, Cegah Manipulasi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data jemaah haji yang masih berada dalam masa tunggu atau waiting list.

Pemadanan dilakukan untuk memastikan data jemaah, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, status kependudukan, hingga data ahli waris sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya manipulasi maupun perubahan data jemaah.

“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu,” kata Irfan dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj nantinya terintegrasi dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Irfan memastikan proses sinkronisasi tersebut tidak akan memengaruhi nomor antrean atau nomor porsi jemaah maupun estimasi tahun keberangkatan.

Menurutnya, sebagian besar proses pemadanan data berlangsung secara otomatis melalui sistem sehingga jemaah tidak perlu mengurusnya secara langsung.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah secara resmi.

Jemaah juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan alasan pembaruan data. Irfan menegaskan proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.

Selain pemadanan data, Kemenhaj bersama Kemendagri juga akan memastikan pemeriksaan kesehatan calon jemaah memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah turut melakukan penyeragaman tarif pemeriksaan agar berada pada tingkat yang wajar dan seragam serta tidak membebani calon jemaah haji.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...