National

Kemenko Infra Dorong Percepatan 169 Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Di Desa Lubuk Sidup, pemerintah menyiapkan pembangunan 169 unit rumah di atas lahan seluas 10 hektare.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan jajaran Kemenko Infra ke hunian sementara (huntara) di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kamis (8/10/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah berdialog dengan warga yang telah menempati huntara sekaligus menyerahkan bantuan sembako dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko Infra, Ronny Hutahayan, mengatakan huntara merupakan tempat tinggal sementara bagi warga selama proses pemulihan berlangsung. Pemerintah kini mendorong tahapan selanjutnya agar masyarakat dapat menempati hunian tetap.

Lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) berada sekitar 100 meter dari huntara yang kini ditempati warga. Di atas lahan seluas 10 hektare, pemerintah merencanakan pembangunan 169 unit rumah yang dilengkapi prasarana dan sarana pendukung, mulai dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penerangan, hingga akses air bersih.

Ronny menjelaskan, persiapan pembangunan di lokasi tersebut masih berada pada tahap pembersihan lahan atau clearing area. Pekerjaan itu ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

“Harapannya dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026,” kata Ronny.

Ia mengapresiasi kerja sama Bupati Aceh Tamiang, kementerian dan lembaga di tingkat pusat terutama yang tergabung dalam Satgas PRR Sumatera, serta organisasi perangkat daerah yang terus berupaya menghadirkan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Secara keseluruhan, rencana penyediaan huntap di Aceh Tamiang mencapai lebih dari 18.000 unit. Jumlah tersebut mencakup huntap dari BNPB dan hunian relokasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan porsi relokasi PKP lebih dari 10.000 unit.

Berdasarkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, pembangunan semula dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026-2028. Namun, melalui arahan Presiden pada 25 Mei 2026, pelaksanaannya diminta dipercepat menjadi dua tahun. Untuk 2026, target pembangunan huntap Kementerian PKP di Aceh Tamiang ditetapkan sebanyak 2.399 unit.

Ronny mengakui penyelesaian pembangunan membutuhkan kerja bersama seluruh instansi pusat dan daerah. Salah satu tahapan yang memerlukan waktu ialah pengadaan lahan, karena pemerintah harus memastikan lokasi pembangunan berada di luar zona rawan bencana demi keselamatan warga.

Selain itu, sejumlah prosedur hukum, termasuk pelepasan hak guna usaha (HGU), perlu diselesaikan melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN. Karena itu, Kemenko Infra terus mendorong sinergi antarpihak serta memantau perkembangan pekerjaan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Plt. Staf Ahli Pembangunan Daerah Andreas Dipi Patria, Asisten Deputi Peningkatan Akses Perumahan M. Salahuddin Rasyidi, serta Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...