Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Malang Raya, Jawa Timur, mencapai rata-rata 720 kiloliter per hari pada September 2026. Untuk menjaga kelancaran pasokan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyesuaikan pola pengiriman BBM ke Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pengaturan dilakukan dengan menyesuaikan pengiriman BBM terhadap kebutuhan masyarakat di tiga daerah tersebut.
Berdasarkan catatan Pertamina, rata-rata konsumsi BBM di Malang Raya mencapai 720 kiloliter per hari pada September 2026.
Pengiriman BBM dari Surabaya ke Malang Raya dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali sehari, yakni pukul 01.00, 07.00, dan 13.00 WIB. Pola pengiriman tersebut mulai diterapkan pada 8 Oktober 2026.
Sementara itu, pada akhir pekan, pengiriman ditingkatkan menjadi empat ritase untuk mendukung pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat.
Pertamina juga memastikan Fuel Terminal Malang beroperasi selama 24 jam guna menjaga kelancaran distribusi dan pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ahad mengatakan, pemantauan dan evaluasi terus dilakukan untuk menyesuaikan pasokan dengan perkembangan konsumsi BBM. Kesiapan sarana dan fasilitas distribusi serta pelayanan di SPBU turut menjadi perhatian perusahaan.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan mengakses kanal resmi perusahaan untuk memperoleh informasi yang terverifikasi.
Masyarakat yang menemukan kendala dalam pelayanan BBM dapat menyampaikan laporan melalui pusat layanan Pertamina di nomor 135.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

