National

KPK Targetkan Periksa Nusron Wahid Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi pada pekan ini. Surat pemanggilan telah dikirimkan untuk pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik berharap Nusron dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Sebelumnya, Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026), tetapi tidak hadir. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaannya pada pekan ini.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Pemeriksaan terhadap Nusron diharapkan dapat membantu penyidik melengkapi berkas perkara tersebut.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...