National

KPK Temukan Rp 934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp 934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut ditemukan di kediaman Hanaku. Keterangan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.

Selain uang dalam tong biru, penyidik menyita uang tunai Rp 300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan. KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan temuan tersebut, total uang yang disita KPK dalam OTT di lingkungan Pemkab Klaten mencapai sekitar Rp 1,2 miliar, termasuk uang dalam berbagai bentuk mata uang.

Terkait asal-usul uang Rp 934 juta, Taufik mengatakan pihaknya belum mengaitkannya dengan satu klaster dugaan korupsi tertentu karena uang tersebut telah bercampur.

KPK sebelumnya menggelar OTT pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi itu, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.

Pada 16 Oktober 2026, KPK menetapkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Penyidik mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...