Metropolitan

Lahan Makam Jakarta Diprediksi Habis dalam 9 Bulan, Pemprov Cari Solusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah menata kembali kawasan tempat pemakaman umum (TPU) agar dapat dimanfaatkan untuk petak makam baru.

Pramono menyebut, pemindahan warga yang tinggal di area pemakaman telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk TPU Menteng Pulo dan Menteng Atas. Warga dari kawasan tersebut diarahkan ke Jagakarsa dan beberapa lokasi lainnya.

“Di beberapa tempat sudah kami lakukan dan termasuk yang ada di Menteng Pulo, Menteng Atas, kemudian kita pindahkan ke Jagakarsa dan sebagainya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Meski demikian, ia mengakui Jakarta masih membutuhkan lahan pemakaman yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang.

Persoalan ini juga menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Fraksi Demokrat-Perindo mengungkapkan, dari 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 di antaranya telah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang.

Dengan rata-rata 100 pemakaman setiap hari, petak makam yang masih tersedia diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan sekitar sembilan bulan atau habis sebelum pertengahan 2027.

Fraksi Demokrat-Perindo pun meminta pengadaan lahan makam baru menjadi prioritas dalam RAPBD 2027. Mereka menilai, penundaan pengadaan lahan dapat memperberat persoalan ketersediaan tempat pemakaman di Jakarta.

Desakan serupa disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang meminta Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk memperluas area pemakaman. Menurut PKB, sebagian keluarga tetap memilih TPU terdekat meskipun harus menggunakan sistem makam tumpang hingga dua atau tiga lapis.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti belum adanya alokasi pengadaan tanah untuk pemakaman dalam rincian belanja modal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota pada RAPBD 2027. Fraksi tersebut meminta pemerintah mencantumkan lokasi dan luas lahan yang akan disediakan.

Keterbatasan lahan makam kini menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan Pemprov DKI, baik melalui optimalisasi TPU yang ada maupun penyediaan lahan baru untuk memenuhi kebutuhan warga.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...