Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong platform media sosial menerapkan klasifikasi usia untuk memperjelas batasan pengguna berdasarkan tingkat kedewasaan dan risiko konten yang tersedia.
Meutya menyampaikan hal tersebut dalam seminar dan diskusi yang diselenggarakan Kosgoro 1957 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Ia menilai platform digital perlu melakukan penilaian mandiri untuk menentukan apakah layanannya sesuai bagi anak-anak, remaja, atau orang dewasa.
Kebijakan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Melalui aturan tersebut, platform digital diwajibkan menerapkan sejumlah langkah perlindungan, termasuk pengaturan berdasarkan usia, verifikasi umur, mekanisme pelaporan, serta pencegahan paparan konten berbahaya.
Meutya menilai perkembangan kecerdasan buatan (AI) dapat membantu platform memperkirakan usia pengguna melalui sejumlah indikator, seperti foto yang diunggah dan pola perilaku di ruang digital.
Selain klasifikasi usia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengevaluasi penerapan fitur Teen Account pada Instagram dan Facebook milik Meta. Fitur tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna remaja.
Berdasarkan laporan Meta kepada Komdigi, perusahaan tersebut telah memblokir 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook, serta memindahkan 22,5 juta akun ke Teen Account.
Meski demikian, Meutya mengatakan pemerintah masih mengevaluasi apakah fitur tersebut cukup melindungi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Ia juga menyoroti kesulitan orang tua dalam membedakan pengaturan akun remaja dengan akun dewasa.
Menurut Meutya, perbedaan tingkat perlindungan yang tidak terlihat jelas dapat membuat anak-anak tetap menghadapi risiko ketika menggunakan platform digital. Karena itu, pemerintah mendorong sistem klasifikasi dan pengaturan usia yang lebih tegas agar perlindungan pengguna anak dapat diterapkan secara lebih efektif.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
