Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk semester II 2026, termasuk bantuan beras 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat. Kebijakan tersebut disampaikan di tengah aksi Greenpeace Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, yang menyoroti krisis iklim dan kenaikan biaya hidup.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadapi kenaikan biaya hidup. Pemerintah juga berencana menambah pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton serta mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tidak naik hingga akhir 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons pemerintah terhadap aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa (20/10/2026). Aksi itu menyuarakan kekhawatiran mengenai krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup masyarakat.
Syahganda menyatakan pemerintah menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Menurutnya, persoalan lingkungan dan daya beli masyarakat juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Di bidang lingkungan, pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo disebut memimpin langsung upaya penanganan tersebut serta mengarahkan tambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.
Pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Presiden meminta agar sanksi diperberat, termasuk dengan mempertimbangkan penggolongan perbuatan tersebut sebagai terorisme ekologi.
Syahganda menambahkan, pemerintah terbuka terhadap masukan dari Greenpeace, termasuk data dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kementerian terkait.
Ia mengakui bahwa penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli masyarakat masih membutuhkan upaya berkelanjutan. Karena itu, pemerintah mengajak Greenpeace menyampaikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kebijakan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
