Pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat dan kapal sebesar 30 persen selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pemerintah juga menyiapkan potongan harga jasa kepelabuhanan serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program diskon Nataru telah disepakati dan menjadi bagian dari paket stimulus pemerintah pada kuartal IV 2026.
“Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhanan juga diberikan spesial harga dari ASDP. Kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” kata Airlangga saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10/2026).
Menurut Airlangga, program stimulus tersebut diperkirakan menjangkau 6,6 juta orang dengan anggaran sekitar Rp883,4 miliar. Ia mengatakan, kebijakan itu telah disetujui sejak pertengahan 2026.
Usai sidang kabinet, Airlangga menyampaikan bahwa sejumlah program stimulus pemerintah akan berjalan hingga akhir tahun, termasuk bantuan pangan, bantuan subsidi upah, dan diskon Nataru.
“Dan diskon Natal-Tahun Baru juga seluruhnya sudah disiapkan. Dananya sekitar Rp31,8 triliun,” ujar Airlangga.
Selain diskon transportasi, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus lain pada kuartal IV 2026. Salah satunya ialah program pembukaan rekening dengan anggaran Rp1,28 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program tersebut memiliki anggaran Rp17,54 triliun.
Selanjutnya, bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan sekaligus direncanakan disalurkan pada November–Desember kepada 13,3 juta pekerja. Program ini memiliki anggaran Rp11,97 triliun.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program untuk 2027 yang diharapkan mulai berjalan pada Januari. Program tersebut meliputi kelanjutan magang nasional bagi 150.000 peserta dan program vokasi nasional untuk 300.000 peserta.
Pemerintah turut merencanakan insentif pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta di seluruh sektor. Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yang saat ini sebesar Rp54 juta, dengan mempertimbangkan inflasi dan upah minimum.
Stimulus lainnya mencakup kelanjutan PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga di atas Rp2 miliar hingga maksimal Rp5 miliar, relaksasi iuran jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian, tambahan manfaat jaminan kerja, serta KPR bersubsidi dan program MBT.
Di sektor perhiasan, pemerintah juga berencana mengubah standar kadar emas dari 99,99 persen menjadi 99,9 persen. Airlangga menyebut penyesuaian tersebut mengacu pada standar industri.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi
