National

Pemerintah Targetkan Pembangunan 6.220 Huntap di Aceh pada 2026

Pemerintah menargetkan pembangunan 6.220 unit hunian tetap (huntap) di Aceh pada 2026 sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana. Salah satu langkahnya ditandai dengan dimulainya pembangunan 178 unit huntap di Desa Perkebunan Alur Jambu, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026).

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengawal pembangunan tersebut untuk memastikan rumah selesai sesuai target, aman ditempati, serta didukung fasilitas dasar yang memadai.

Peletakan batu pertama dilakukan setelah penyiapan lahan, penyelesaian persoalan pertanahan, pengadaan, dan kontrak pekerjaan rampung. Pembangunan ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), serta kementerian dan lembaga terkait.

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko Infra, Ronny Hutahayan, menyampaikan salam dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menegaskan pembangunan huntap perlu segera dituntaskan agar masyarakat bisa mendapatkan tempat tinggal yang permanen dan diharapkan lebih nyaman.

“Harapannya sederhana, rumah-rumah ini selesai dengan baik, aman ditempati, dan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama di hunian sementara. Ketika masyarakat pindah, jalan, air, listrik, dan lingkungan juga harus sudah siap,” ujar Ronny.

Ia menekankan, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan pemenuhan kualitas, keselamatan, dan kesiapan lingkungan tempat tinggal. Seluruh fasilitas pendukung perlu tersedia sebelum warga menempati rumah agar proses pemulihan dapat berlangsung dengan baik.

“Beberapa bulan ke depan, ketika kita kembali ke sini, harapannya rumah sudah berdiri, air mengalir, listrik menyala, dan keluarga bisa mulai menata hidup kembali,” tambahnya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sekaligus Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Pascabencana Wilayah Aceh, Safrizal Zakaria Ali, mengatakan pembangunan huntap di Alur Jambu merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan secara serentak di sejumlah kabupaten di Aceh. Di lokasi tersebut, sebanyak 178 unit rumah akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Safrizal menyampaikan persoalan pertanahan telah diselesaikan, sementara proses tender dan kontrak pekerjaan juga telah rampung. Dengan kesiapan tersebut, pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai target.

“Alhamdulillah, persoalan pertanahan sudah selesai. Proses pekerjaan dan kontrak juga sudah berjalan. Kita berharap pekerjaan ini dapat dituntaskan sesuai target 90 hari dan pembangunan tahun 2026 selesai tepat waktu,” kata Safrizal.

Ia menjelaskan, pemerintah merencanakan pembangunan 20.647 unit huntap bagi masyarakat terdampak bencana di seluruh Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.220 unit ditargetkan dibangun pada 2026 dan 14.427 unit pada 2027. Khusus Kabupaten Aceh Tamiang, target pembangunan huntap pada 2026 mencapai 2.399 unit, sedangkan pada 2027 direncanakan sebanyak 8.244 unit.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera I, Arifay Saini, menegaskan pembangunan huntap merupakan wujud komitmen negara dalam membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Karena itu, pembangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan, kelayakan, ketepatan waktu, transparansi, dan kebutuhan warga.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen negara bahwa warga yang kehilangan tempat tinggal tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Kami memastikan Huntap dibangun dengan prinsip aman, layak, tepat waktu, transparan, dan manusiawi,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan huntap di Aceh dilakukan secara bertahap hingga akhir 2027. Kemenko Infra bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait akan mengawal progres pembangunan, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas dasar di kawasan hunian.

Dengan demikian, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pada tersedianya lingkungan yang aman dan layak bagi masyarakat untuk memulai kembali kehidupan mereka.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...