Pemerintah menyiapkan peningkatan 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C sebagai tahap awal penguatan layanan kesehatan di berbagai daerah.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pembangunan dan peningkatan fasilitas tersebut ditargetkan selesai sehingga dapat mulai beroperasi pada 2027.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah sakit, tetapi juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis yang lebih lengkap di daerah.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan rancangan rumah sakit terstandar agar fasilitas dan kualitas pelayanan yang tersedia di masing-masing daerah memiliki standar yang relatif seragam.
Peningkatan dari tipe D menjadi tipe C juga membuat rumah sakit memiliki kemampuan pelayanan yang lebih luas. Pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh lebih banyak jenis layanan medis di wilayahnya tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit yang berada di kota atau daerah lain.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian pemerintah adalah ketersediaan kamar operasi. Fasilitas tersebut dinilai penting terutama bagi wilayah yang selama ini belum memiliki kemampuan melakukan tindakan operasi tertentu.
Dengan peningkatan fasilitas dan kapasitas pelayanan, pasien diharapkan dapat memperoleh penanganan lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Program peningkatan 66 RSUD tersebut menjadi tahap awal dari upaya pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan daerah sekaligus mengurangi kesenjangan akses pelayanan kesehatan antarwilayah.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

